Friday, March 1, 2019

Ilmu Sosial Dan Kebudayaan ( Lembaga Kemasyarakatan )


Sosial Dan Kebudayaan

( Lembaga Kemasyarkatan )









Dibuat dan disusun Oleh : 

Sohibul Fadilah ( 4011611073 )

Kelas C Semester 2 



UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG 

FAKULTAS HUKUM 

T.A 2016/2017 




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb

Segala puji syukur senantiasa kita tuturkan atas rahmat dan karunia Allah Swt yang telah memberikan kesehatan dan nikmat yang tak terhitung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.

Makalah ini membahas tentang Lembaga Kemasyarakata. Dan didalamnya mencakup tentang Pengertian Lembaga Masyarakat, Tujuan Lembaga Kemasyarakatan, Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan, Social Control, Mengetahui Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan, Tipe Lembaga Kemasyarakatan, Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan . Mengingat begitu pentingnya pembahasan ini, sehingga disamping untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi dan Budaya, tetapi yang terpenting untuk mencapai pemahaman kita tentang Lembaga Kemasyarakatan. semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembacanya.

Penulis menyadari bahwa sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, tentu hasil karya ini tidak luput dari kekurangan, Maka dari itu dengan mengharapkan ridha Allah swt penulis sangat membutuhkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi untuk memperbaiki makalah ini menjadi lebih baik.

Wassalamualaikum wr.wb




Balunijuk, 23 April 2017 



Penulis, 




BAB I 

PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang

Sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bermasyarakat. Untuk membentuk suatu masyarakat yang terarah, tidak menyimpang dan sesuai dengan tatanan hidup yang sesuai dengan adat dan aturan yang berlaku, maka dalam beraktivitas manusia membutuhkan suatu aturan yang berisi nilai dan norma. Aturan, nilai dan norma-norma yang berada dalam masyarakat dan mengatur segala aktivitasnya disebut dengan lembaga kemasyarakatan (sosial).

Lembaga kemasyarakatan mempunyai peran penting dalam kehidupan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, agar diperoleh keteraturan dan integrasi dalam masyarakat. Dalam lembaga kemasyarakatan akan dianggap berlaku apabila norma-normanya dapat membantu pelaksanaan proses pembentukan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu, kami menulis paper “Lembaga Kemasyarakatan” dengan tujuan untuk menganalisis tentang sesuatu yang menyangkut lembaga kemasyarakatan tersebut.


B. Rumusan Masalah


1. Apa Lembaga Masyarakat ?

2. Apa Tujuan Lembaga Kemasyarakatan ?

3. Apa Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan ?

4. Apa Social Control ?

5. Apa Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan ?

6. Apa Tipe Lembaga Kemasyarakatan ?

7. Apa Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan ?


C. Tujuan Penulisan

1. Mengetahui Pengertian Lembaga Masyarakat

2. Mengetahui Tujuan Lembaga Kemasyarakatan

3. Mengetahui Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan

4. Mengetahui Social Control

5. Mengetahui Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan

6. Mengetahui Tipe Lembaga Kemasyarakatan

7. Mengetahui Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan




BAB II 

PEMBAHASAN 


A. Pengertian Lembaga Masyarakat

Lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.


B. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan


1. Memberikan pedoman kepada anggota masayarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat , yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.

2. Menjaga pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

3. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan

Sedangkan menurut ahli sosiologi Horton dan Hunt ada dua fungsi lembaga kemasyarakatan. Pertama, Fungsi Manifest (fungsi nyata) yaitu suatu fungsi lembaga yang disadari dan diakui oleh seluruh masyarakat. Kedua, Fungsi Latin (fungsi terselubung) yaitu suatu fungsi lembaga yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan.


C. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan


1. Norma-norma masyarakat

Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)
Cara (Usage)

Dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.

Kebiasaan (Filkways)

Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.

Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.


C. Social Control

Sosial Control (Pengendalian Sosial) adalah sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam mayarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau positif dan represif atau negatif.

Alat-alat pengendalian sosial dapat digolongkan kedalam paling sedikit 5 golongan, yaitu :

a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemsyarakatan.

b. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-noram kemasyarakatan.

c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemsyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.

d. Menimbulkan rasa takut.

e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sangsi yang tegas bagi para pelanggar.


D. Ciri Umum Lembaga Kemasyarkatan


1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.

3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan,
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.

5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi
lembaga yang bersangkutan.

6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.


E. Tipe Lembaga Kemasyarakatan


Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :

1) Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.

2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.

3) Dari sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga
perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.

4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.

5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.


F. Bentuk-Bentuk Umum Lembaga Kemasarakatan

Dari sudut pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau

menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks

atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin banyak pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk

memenuhi keperluan hidupnya, yaitu yang menyangkut lembaga :

1. kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembagaperkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan lain-lain.

2. ekonomi (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain), antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,

3. Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan, pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya.

4. Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan sebagainya,

5. Keindahan dan rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan, dan sebagainya,

6. Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa, kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya,

7. Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,

8. Kesehatan atau kenyamanan, menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran, pengobatan tradisional, dan sebagainya.

Penggolongan tersebut di atas tentu belum lengkap, karena di dalamnya belum tercakup semua jenis lembaga kemasyarakatan yang mungkin terdapat dalam suatu masyarakat. Hal-hal seperti kejahatan, prostitusi, banditisme, dan lain-lain, juga merupakan lembaga kemasyarakatan. Disamping itu juga ada lembaga kemasyarakatan yang memiliki sangat banyak aspek, sehingga mereka juga dapat ditempatkan di dalam lebih dari satu golongan Feodalisme, yang menciptakan suatu sistem hubungan antara pemilik tanah dan penggarap, yang sebenarnya menyebabkan terjadinya produksi dari hasil bumi, dapat dianggap sebagai lembaga ekonomi; tetapi sebagai suatu sistem hubungan antara pihak yang berkuasa dengan fihak yang dikuasai, feodalisme dapat diangga sebagai lembaga politik.

Selain itu dalam suatu masyarakat terdapat banyak lembaga yang tidak secara khusus tumbuh dari dalam adat-istiadat masyarakat yang bersangkutan, melainkan yang secara tidak disadari ataupun secara terencana diambil dari masyarakat lain, seperti misalnya demokrasi parlementer, sistem kepartaian, koperasi, perguruan tinggi, dan lainnya. Lembaga asing itu pada umumnya anya dapat bertahan apabila lembaga-lembaga itu dapat diselaraskan dengan lembaga-lembaga yang ada, kecuali apabila kegunaannya dapat disadari dan difahami sepenuhnya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.



BAB III 

PENUTUP 


A. Kesimpulan

Lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

menurut ahli sosiologi Horton dan Hunt ada dua fungsi lembaga kemasyarakatan. Pertama, Fungsi Manifest (fungsi nyata) yaitu suatu fungsi lembaga yang disadari dan diakui oleh seluruh masyarakat. Kedua, Fungsi Latin (fungsi terselubung) yaitu suatu fungsi lembaga yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan.

Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

Sosial Control (Pengendalian Sosial) adalah sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam mayarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau positif dan represif atau negatif.

Ciri umum lembaga kemasyarakatan: Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan sertaunsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsungtergabung dalam satu unit yang fungsional.

Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin: (1) Dari sudut perkembangannya yaitu, Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi dan Enacted Institution. (2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat yaitu, Basic Institutions dan Subsidiary Institutions.

Bentuk-bentuk umum lembaga kemasyarakatan, Dari sudut pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat.


B. Saran

Dengan dibuatnya paper (makalah) ini diharapkan dapat bermanfaat dan dapat memberi wawasan bagi pembaca maupun penulis mengenai pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan. Maka saran dan kritik dari pembaca sekalian selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper (makalah) ini.



DAFTAR FUSTAKA

Soekanto, Soerjono.1992. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja GRASINDO PERSADA.

Sanderson, (2000) Sosiologi Macro, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial; Jakarta:

PT RajaGrafindo Persada.

http://anisanajwa.blogspot.co.id/2013/01/lembaga-masyarakat-sosiologi.html

http://info-peternakan.blogspot.co.id/2012/10/jenis-dan-fungsi-lembaga-kemasyarakatan.html

http://arul06agustus1990.blogspot.co.id/2010/04/lembaga-kemasyarakatan.html



N.B : Untuk mendapatkan file diatas, silahkan klik DISINI

















No comments:

Post a Comment